| Mobile | RSS

Bagi waris atas dasar musyawarah

Tanya:
Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh,
Pak Ustadz, sebenarnya saya merasa tidak begitu mempermasalahkan pembagian warisan, akan tetapi ada yang mengganjal  mengenai hukum yang digunakan dalam pembagian warisan.
Ayah saya meninggal  28 tahun yang lalu, beliau meninggalkan 2 Istri (semuanya 4 istri, 2 istri sudah cerai),  29 Orang anak ( 9 Laki-laki dan 20 Perempuan, sampai saat ini empat [...]

Baca selengkapnya..
25 July, 2010 | Kategori Syariah | Dibaca 1139 kali, 19 kali hari ini |

Apakah fatwa MUI bersifat mutlak?

Tanya:
Assalamu’alaikum, wr. wb.
1. Apakah fatwa mui bersifat mutlak?
2. Bagaimana hukum menikahi wanita nasrani?

Jawab:
Wa’alaikumussalam, wr. wb.
1. Jika berdasarkan al-Qur’an dan hadits-hadits shahih serta dijelaskan oleh para ulama, maka WAJIB DITERIMA sebagai konsekuensi keimanan kita kepada Allah dan RasulNya.
2. HARAM menikahi wanita Nasrani berdasarkan QS. al-Baqarah : 221

Baca selengkapnya..
5 July, 2010 | Kategori Syariah | Dibaca 1409 kali, 2 kali hari ini |