| Mobile | RSS

Warisan anak yg meninggal

June 8th, 2010 | Kategori: Keluarga

Tanya:

Assalamu’alaykum wr.wb.
Ketika seorang anak meninggal lebih dulu dari kedua orang tuanya, bagaimana hak warisnya ? Anak tersebut sudah berkeluarga. Sedangkan kedua orangtuanya tidak meninggalkan pesan/wasiat.

Jawab:

Wa’alaikumussalaam wr.wb.

Tentang warisan, silakan dibaca QS. an-Nisa : mulai ayat 11 dan seterusnya.

Dibaca 889 kali, 16 kali hari ini |
Tags: ,

Artikel sejenis