| Mobile | RSS

Menolak dijodohkan Orang Tua

May 16th, 2009 | Kategori: Cinta

Tanya :
Assalaamu’alaikum warohmatullohi wabarokaatuh…Gini Pak, bagaimana hukumnya jika seorang wanita yang menolak dijodohkan orang tuanya, pdhl dia nggak suka dengan pilihan orang tuanya? Dan apakah hukumnya jika 2 orang yang menantikan menikah dalam jangka waktu yang agak lama karena dia belum mampu baik fisik maupun prasarana untuk menikah? Syukron wassalaamu’alaikum…

Jawab :
Seorang perempuan punya hak untuk menerima atau menolak lamaran seorang laki-laki yang hendak menikahinya. Bahkan orang tua pun tidak boleh memaksanya, sehingga orang tua harus memastikan penerimaan dari anak perempuannya. Kalau belum siap menikah, ya persiapkan dulu dan jangan malah mengisi waktu dengan pacaran. Kalau malah pacaran terus dan nggak nikah-nikah maka itu berarti tidak pernah mempersiapkan kemampuan tapi yang biasanya dilakukan malah memperturutkan kemauan. Jadi, persiapkan kemampuan dan kendalikan dulu kemauan. Maka Rasul memberikan terapi alternatif agar orang yang seperti itu melakukan puasa agar kemauannya bisa terkendali sambil dia isi waktu yang ada untuk mempersiapkan kemampuan.

Dibaca 6857 kali, 5 kali hari ini |

Artikel sejenis