Menolak dijodohkan Orang Tua
Tanya :
Assalaamu’alaikum warohmatullohi wabarokaatuh…Gini Pak, bagaimana hukumnya jika seorang wanita yang menolak dijodohkan orang tuanya, pdhl dia nggak suka dengan pilihan orang tuanya? Dan apakah hukumnya jika 2 orang yang menantikan menikah dalam jangka waktu yang agak lama karena dia belum mampu baik fisik maupun prasarana untuk menikah? Syukron wassalaamu’alaikum…
Jawab :
Seorang perempuan punya hak untuk menerima atau menolak lamaran seorang laki-laki yang hendak menikahinya. Bahkan orang tua pun tidak boleh memaksanya, sehingga orang tua harus memastikan penerimaan dari anak perempuannya. Kalau belum siap menikah, ya persiapkan dulu dan jangan malah mengisi waktu dengan pacaran. Kalau malah pacaran terus dan nggak nikah-nikah maka itu berarti tidak pernah mempersiapkan kemampuan tapi yang biasanya dilakukan malah memperturutkan kemauan. Jadi, persiapkan kemampuan dan kendalikan dulu kemauan. Maka Rasul memberikan terapi alternatif agar orang yang seperti itu melakukan puasa agar kemauannya bisa terkendali sambil dia isi waktu yang ada untuk mempersiapkan kemampuan.


Ust. Sigit Yulianta lahir di Jogjakarta tanggal 14 Juli 1977. Da'i dan Ustadz muda ini memang tergolong aktif dalam mengisi acara-acara da'wah di wilayah Jogja dan sebagian Jawa Tengah. Media da'wah yang ia manfaatkan untuk berda'wah pun beragam, mulai dari majlis-majlis ta'lim dan pengajian di masjid, kampus, kantor dan instansi. Ia juga rutin mengasuh acara da'wah di radio dan televisi. Di radio Retjo Buntung (RBFM) ia mengasuh acara "Lentera Rohani" dan "Beranda" (Bercanda dan Dialog Agama). Sedangkan di stasiun televisi RBTV ia mengasuh acara "UGD" (Ustadz Gawat Darurat). Kirimkan pertanyaan Anda lewat halaman 