Bagaimanakah status hubungan saya ini
Tanya:
Assalamu’alaikum, wr. wb.
saya adalah warga gresik.. saya masih sma kelas 11. Saya mau bertanya, jika saya merasa suka terhadap seseorang wanita..(teman saya) dan saya mengadakan hubungan pacaran dan terjadi.. maka hukum hubungan itu bagaimana…?
Selama ini saya tidak tahu tentang makna pacaran. dan apakah pacaran itu diperbolehkan? dan bagaimanakah dengan masyarakat indonesia yang lebih suka pacaran dibandingkan dengan pernikahan ?
Jawab:
Wa’alaikumussalaam wr.wb.
Pacaran termasuk perbuatan yg mendekati zina, sehingga dosa dan haram hukumnya


Ust. Sigit Yulianta lahir di Jogjakarta tanggal 14 Juli 1977. Da'i dan Ustadz muda ini memang tergolong aktif dalam mengisi acara-acara da'wah di wilayah Jogja dan sebagian Jawa Tengah. Media da'wah yang ia manfaatkan untuk berda'wah pun beragam, mulai dari majlis-majlis ta'lim dan pengajian di masjid, kampus, kantor dan instansi. Ia juga rutin mengasuh acara da'wah di radio dan televisi. Di radio Retjo Buntung (RBFM) ia mengasuh acara "Lentera Rohani" dan "Beranda" (Bercanda dan Dialog Agama). Sedangkan di stasiun televisi RBTV ia mengasuh acara "UGD" (Ustadz Gawat Darurat). Kirimkan pertanyaan Anda lewat halaman 