| Mobile | RSS

Jumlah rokaat shalat tarawih dan caranya

May 18th, 2009 | Kategori: Puasa

Tanya :
Di tempat saya tinggal, shalat tarawih biasanya dilakukan sebanyak 23 rokaat, padahal saya merasa mantap tarawih yang 11 rokaat sebagaimana yang saya dapatkan dari guru ngaji saya. Tapi kalau saya tidak ikut sholat tarawih di tempat saya tinggal itu, saya khawatir menjadi gunjingan di masyarakat dan dianggap aneh atau malah dijauhi. Bagaimana sebaiknya sikap saya? Tolong ya, Ustadz…

Jawab :
Jumlah rokaat shalat tarawih atau sholat tahajjud yang dilakukan Rasulullah SAW, baik di bulan Ramadlan maupun di luar bulan Ramadlan, hanya 11 rokaat. Sebagian ulama menjelaskan, jika ditambah sholat iftitah yakni 2 rokaat yang ringan (hanya baca al-Fatihah langsung ruku’ tanpa surat pendek dulu), maka jumlahnya menjadi 13 rokaat. Praktek demikian seperti dijelaskan dalam hadits shahih, silakan dicek kembali dalam kitab “Fiqhus Sunnah” karya Syaikh Sayyid Sabiq rahimahullah, disana ada dikutip riwayat tersebut dan dijelaskan prakteknya. Akan tetapi, bagi yang mempraktekkan shalat tarawih sebanyak 23 rokaat, boleh juga sebagaimana praktek yang dilakukan oleh shahabat Nabi yakni Umar ibnul Khathab radliyallohu ‘anhu. Pada saat itu tidak ada shahabat yang menolak praktek Umar tersebut disamping ada landasan kebolehan mengikuti sunnah Khulafaa-ur Raasyidiin sepeninggal Rasulullah SAW sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits. Bahkan sebagian ulama menjelaskan bahwa penduduk Madinah pernah melakukan shalat tarawih sebanyak 36 rokaat. Penjelasan tentang hal ini bisa kita rujuk dalam buku “Pedoman Sholat”-nya Prof. Hasbi ash-Shiddiqi. Jadi, silakan saja lakukan mana yang mana, semuanya ada dalil yang bisa dipertanggungjawabkan. Tentang pandangan masyarakat, sebenarnya yang penting komunikasi. Maksud saya, komunikasikan pemahaman anda kepada mereka disertai dalil dan penjelasan yang memadai sambil anda tetap menjaga hubungan sosial yang baik dengan mereka. Insya Allah dengan cara begitu, perbedaan yang ada akan bisa difahami dan tidak akan dipersoalkan. Demikian menurut saya, wallohu a’lamu bish showwaab.

Dibaca 2148 kali, 5 kali hari ini |

Artikel sejenis

Tinggalkan komentar