Imam membaca al-Fatihah, bacaan basmalah dikeraskan atau tidak?
Tanya :
Dalam shalat berjama’ah, saya pernah bermakmum. Tapi ketika imamnya membaca surat al-Fatihah, kok basmalahnya tidak dibaca ya? Apa memang ada dasarnya? Sebab setau saya selama ini, basmalah ya harus dibaca juga. Sehingga waktu itu saya kok jadi ngerasa kurang sreg dengan imamnya. Sah atau tidak shalat saya?
Jawab :
Yang pasti, membaca al-Fatihah dalam shalat itu wajib. Sehingga tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca al-Fatihah. Demikian disebutkan dalam sebuah hadits yang shahih. Nah, tentang men-jahr-kan (mengeraskan suara) bacaan basmalah dalam al-Fatihah bagi seseorang yang mengimami sejumlah orang dalam shalat jahr (subuh, maghrib dan isya’) atau men-sir-kan (dibaca dengan suara pelan), ada dua macam hadits yang menjadi landasan kedua praktek tersebut dan semuanya shahih alias boleh saja diamalkan; di-sir-kan boleh, di-jahr-kan juga boleh. Jadi, bacaan basmalah memang tetap dibaca…hanya saja boleh dibaca keras, boleh juga dibaca pelan (tidak terdengar oleh makmum).


Ust. Sigit Yulianta lahir di Jogjakarta tanggal 14 Juli 1977. Da'i dan Ustadz muda ini memang tergolong aktif dalam mengisi acara-acara da'wah di wilayah Jogja dan sebagian Jawa Tengah. Media da'wah yang ia manfaatkan untuk berda'wah pun beragam, mulai dari majlis-majlis ta'lim dan pengajian di masjid, kampus, kantor dan instansi. Ia juga rutin mengasuh acara da'wah di radio dan televisi. Di radio Retjo Buntung (RBFM) ia mengasuh acara "Lentera Rohani" dan "Beranda" (Bercanda dan Dialog Agama). Sedangkan di stasiun televisi RBTV ia mengasuh acara "UGD" (Ustadz Gawat Darurat). Kirimkan pertanyaan Anda lewat halaman 