Siapa yang boleh jadi imam?
Tanya :
Ustadz, sebenarnya siapa sih yang berhak jadi imam itu? Apakah semua orang berhak jadi imam? Ada nggak persyaratan khusus tentang siapa yang berhak jadi imam dalam sholat berjamaah?
Jawab :
Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa yang paling berhak jadi imam adalah orang yang paling memahami al-Qur’an. Yakni yang paling banyak hafalan al-Qur’annya. Kalau dalam hal ini sama, maka yang paling mengerti tentang as-Sunnah (al-Hadits). Paling tidak sunnah dalam masalah pelaksanaan shalat. Kalau dalam hal ini pun sama, maka yang lebih dulu berhijrah. Di masa Rasul dan para shahabat, hijrah memang menjadi salah satu param,eter keimanan. Dalam konteks sekarang, bisa jadi yang lebih dulu masuk Islam, wallahu a’lam. Kalau masih tetap sama, maka yang lebih tua usianya. Jadi, usia bukan merupakan ukuran yang pertama untuk jadi imam. Ada seorang ulama yang di usianya yang belum sampai 12 tahun sudah menjadi imam bagi masyarakatnya.


Ust. Sigit Yulianta lahir di Jogjakarta tanggal 14 Juli 1977. Da'i dan Ustadz muda ini memang tergolong aktif dalam mengisi acara-acara da'wah di wilayah Jogja dan sebagian Jawa Tengah. Media da'wah yang ia manfaatkan untuk berda'wah pun beragam, mulai dari majlis-majlis ta'lim dan pengajian di masjid, kampus, kantor dan instansi. Ia juga rutin mengasuh acara da'wah di radio dan televisi. Di radio Retjo Buntung (RBFM) ia mengasuh acara "Lentera Rohani" dan "Beranda" (Bercanda dan Dialog Agama). Sedangkan di stasiun televisi RBTV ia mengasuh acara "UGD" (Ustadz Gawat Darurat). Kirimkan pertanyaan Anda lewat halaman 