| Mobile | RSS

Sedang Haid, Boleh Baca Al-Qur’an Tidak?

May 22nd, 2009 | Kategori: Sholat dan Thoharoh

Tanya :
Ass. Ustadz Sigit…boleh nggak sih kalo perempuan yang sedang haidl itu memegang mushaf atau membaca al-Qur’an? Soalnya yang saya tau sih, nggak boleh. Tapi gimana kalo pas lagi ujian di kampus dan harus bawa al-Qur’an untuk ujian bacaan al-Qur’an? Terima kasih atas jawabannya.

Jawab :
Pendapat yang umum di masyarakat kita memang melarang perempuan yang sedang haidl membaca al-Qur’an dan memang seperti itulah pendapat mayoritas di kalangan ‘ulama berdasarkan ayat 79 surat al-Waqiah dan juga beberapa hadits sebagai penguat pendapat tersebut. Namun ada juga pendapat yang berbeda yang dikemukakan oleh sebagian ulama yang lain, yakni bahwa perempuan yang sedang haidl boleh saja memegang mushaf dan membaca al-Qur’an. Dan dalil yang dijadikan landasannya pun sama hanya berbeda dalam memahami makna ayat yang dijadikan landasan tersebut. Menurut sebagian ulama ini, suci yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah suci aqidah yakni orang yang beriman. Sedangkan orang yang kafir dan menyekutukan Allah aqidahnya kotor dan najis sebagaimana sebuah ayat dalam surat at-Taubah innamal musyrikuuna najasun (sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis). Najisnya orang musyrik dalam ayat ini ialah najis aqidah atau keyakinannya. Dalil lain yang dijadikan landasan bolehnya perempuan yang sedang haidl membaca al-Qur’an ialah sebuah hadits yang dikemukakan oleh ‘Aisyah radliyallohu ‘anha bahwa Rasulullah SAW selalu berdzikir kepada Allah di semua keadaannya. Sedangkan membaca al-Qur’an termasuk dzikir juga berarti boleh juga walaupun sedang dalam keadaan tidak suci.

Dibaca 3612 kali, 5 kali hari ini |

Artikel sejenis