Saksi syahadat
Tanya:
Assalamu’aliakum ustadz… saya mau tanya, apakah syahadatnya orang yang baru masuk Islam itu harus berbahasa arab dan harus ada orang lain yang menyaksikan? mohon dijelaskan. Jazakumullah atas jawabannya.
Jawab:
Wa’alaikumussalam
Syahadat dilakukan memang dengan bahasa Arab. Boleh ditambah dengan terjemah atau maknanya dalam bahasa setempat. Tidak harus ada saksi, tapi sebaiknya disaksikan agar jika ada persoalan dengan orang lain mengenai status agamanya bisa diselesaikan dengan baik.


Ust. Sigit Yulianta lahir di Jogjakarta tanggal 14 Juli 1977. Da'i dan Ustadz muda ini memang tergolong aktif dalam mengisi acara-acara da'wah di wilayah Jogja dan sebagian Jawa Tengah. Media da'wah yang ia manfaatkan untuk berda'wah pun beragam, mulai dari majlis-majlis ta'lim dan pengajian di masjid, kampus, kantor dan instansi. Ia juga rutin mengasuh acara da'wah di radio dan televisi. Di radio Retjo Buntung (RBFM) ia mengasuh acara "Lentera Rohani" dan "Beranda" (Bercanda dan Dialog Agama). Sedangkan di stasiun televisi RBTV ia mengasuh acara "UGD" (Ustadz Gawat Darurat). Kirimkan pertanyaan Anda lewat halaman 