| Mobile | RSS

Saksi syahadat

December 16th, 2009 | Kategori: Syahadat

Tanya:
Assalamu’aliakum ustadz… saya mau tanya, apakah syahadatnya orang yang baru masuk Islam itu harus berbahasa arab dan harus ada orang lain yang menyaksikan? mohon dijelaskan. Jazakumullah atas jawabannya.

Jawab:
Wa’alaikumussalam
Syahadat dilakukan memang dengan bahasa Arab. Boleh ditambah dengan terjemah atau maknanya dalam bahasa setempat. Tidak harus ada saksi, tapi sebaiknya disaksikan agar jika ada persoalan dengan orang lain mengenai status agamanya bisa diselesaikan dengan baik.

Dibaca 3095 kali, 8 kali hari ini |

Artikel sejenis

  • No Related Post