Apakah fatwa MUI bersifat mutlak?
Tanya:
Assalamu’alaikum, wr. wb.
1. Apakah fatwa mui bersifat mutlak?
2. Bagaimana hukum menikahi wanita nasrani?
Jawab:
Wa’alaikumussalam, wr. wb.
1. Jika berdasarkan al-Qur’an dan hadits-hadits shahih serta dijelaskan oleh para ulama, maka WAJIB DITERIMA sebagai konsekuensi keimanan kita kepada Allah dan RasulNya.
2. HARAM menikahi wanita Nasrani berdasarkan QS. al-Baqarah : 221


Ust. Sigit Yulianta lahir di Jogjakarta tanggal 14 Juli 1977. Da'i dan Ustadz muda ini memang tergolong aktif dalam mengisi acara-acara da'wah di wilayah Jogja dan sebagian Jawa Tengah. Media da'wah yang ia manfaatkan untuk berda'wah pun beragam, mulai dari majlis-majlis ta'lim dan pengajian di masjid, kampus, kantor dan instansi. Ia juga rutin mengasuh acara da'wah di radio dan televisi. Di radio Retjo Buntung (RBFM) ia mengasuh acara "Lentera Rohani" dan "Beranda" (Bercanda dan Dialog Agama). Sedangkan di stasiun televisi RBTV ia mengasuh acara "UGD" (Ustadz Gawat Darurat). Kirimkan pertanyaan Anda lewat halaman 